Pelaku Usaha Berharap Purbaya dapat Perkuat Industri TPT

Langkah tegas pemerintah memberantas impor ilegal yang digencarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mendapat dukungan penuh dari kalangan industri tekstil. Ini karena berbagai upaya yang dilakukan sebelumnya belum menunjukkan hasil yang diharapkan.Di kalangan pelaku usaha banyak mempertanyakan angka statistik kinerja ekspor misalnya yang menunjukkan kenaikan sementara mayoritas pelaku mengalami penurunan.

Para pelaku usaha berharap, pemerintah saat ini memiliki solusi yang tepat dan dapat membangkitkan kembali industri TPT secara menyeluruh baik yang berorientasi pasar dalam negeri maupun ekspor yang saat ini mengalami banyak permasalahan. Tarif resiprokal 19% untuk ekspor garmen ke Amerika sebagai pasar terbesar Indonesia, berdampak pada pengurangan ekspor ke Amerika tahun 2026 karena tambahan tarif tersebut buyer dan produsen di Indonesia harus tanggung bersama yaitu 50% oleh buyer di Amerika dan 50% ditanggung oleh produsen di Indonesia. Tambahan tarif ini masih dianggap terlalu besar untuk perusahaan garmen sehingga terpaksa mengurangi order.

Menurut Purbaya pemerintah akan memperkuat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal yang diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Ia juga berencana menambah sanksi berupa denda terhadap importir yang terbukti melanggar agar negara tidak hanya menanggung biaya pemusnahan barang.Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini tertekan oleh banjir produk impor murah. "Banyak barang-barang yang ilegal, yang balpres itu semua. Kita akan tutup, supaya industri domestik dan tekstil domestik bisa hidup," tegasnya.

Berita Lainnya