Dalam melakukan kujungan pabrik di berbagai daerah sebagai program utama API Jakarta, dapat disimpulkan bahwa perlu menata ulang mekanisme impor agar bahan baku tetap tersedia untuk meningkatkan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Nasional baik di pasar Dalam Negeri maupun Ekspor. Saat ini banyak pelaku Industri TPT kesulitan memenuhi permintaan pasar akibat keterbatasan bahan baku di dalam negeri
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani dalam keterangannya. Menurutnya Fenomena banjir impor yang terjadi belakangan ini lebih banyak dialami pada produk hilir industri TPT, terutama pada industri garmen. Sementara itu, pada bahan baku, industri tekstil nasional masih membutuhkan pasokan impor untuk meningkatkan daya saing dan menjaga keberlanjutan rantai pasok industri hilir. Menurutnya Banjir impor memberikan tekanan, terutama bagi industri hulu yang selama ini menopang pasokan benang dan kain lokal. Untuk itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait segera melakukan langkah pengendalian agar industri nasional tetap terlindungi.
Menurutnya Kemenperin mendukung penuh pernyataan Menteri Keuangan yang menegaskan akan memberantas mafia impor tekstil ilegal dan sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi industri dalam negeri.Untuk itu, penanganan banjir impor akan dilakukan secara proporsional dan terukur, dengan tetap menjaga kelancaran bahan baku bagi industri pengguna yang berorientasi ekspor, seperti garmen dan apparel. “Prinsipnya, kami tidak menutup arus perdagangan, tetapi menata ulang mekanismenya agar bahan baku tetap tersedia dan produk lokal tetap terlindungi. Fokus kami tetap menjaga keberlanjutan rantai pasok industri nasional,” pungkasnya.