Untuk mengatasi kelangkaan bahan baku APD dan masker medis yang masih terjadi sampai saat ini di tanah air, pemerintah akan melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan bea masuk atau pajak impor bahan baku ditanggung pemerintah pada tahun 2021. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Elis Masitoh dalam FGD yang dilakukan di bandung via offline dan online belum lama ini mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan memberian failitas pembebasan bea masuk atau bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor bahan baku APD dan masker medis untuk mengatasi kelangkaan bahan baku di dalam negeri.
Sementara untuk APD dan Masker yang telah terjadi oversupply di dalam negeri pembabasan bea masuknya dicabut atau kembali dikenakan dan ekspor diperbolehkan. Dalam materi presentasi menunjukkan bahwa sampai dengan bulan Desember 2020 terjadi oversupply Coverall medical sebanyak 345.873.747 dari jumlah kebutuhan 8.529.188, Gown/Surgical (Medical Grade) oversuply sebanyak 221.138.721 dari kebutuhan sampai Desember 2020 sebanyak 3.212.982, masker surgical oversupply sebanyak 3.509.683.829 dari kebutuhan sampai Desember 2020 sebanyak129.839.311
Sebaliknya Masker medical (N95) sampai dengan Desember 2020 terjadi kekurangan sebanyak 4.405.84 karena jumlah masker yang dibutuhkan sebanyak 7.645.684. Hal ini terjadi karena produsen di dalam negeri untuk masker medical (N95) hanya satu perusahaan dengan kapasitas produksi setiap bulan sebesar 360.000. Hal yang sama juga terjadi pada supply bahan baku berupa spunbond & meltblown. Sampai dengan bulan Desember 2020 produsen hanya dua perusahaan dengan total kapasitas produksi per bulan mencapai 250 dimana sampai dengan Desember 2020 produksi baru mencapai 2.250 sementara kebutuihan sampai dengan Desember 2020 sebesar 4.659.705
Ini berarti produsen lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat tinggi untuk jenis bahan baku ini. Kelangkaan bahan baku ini telah menyebabkan masalah tersendiri dalam produksi APD medis mengingat harga bahan baku di dalam negeri sangat tinggi dan tidak dapat diprediksi. Kemenkes dalam acara ini menyampaikan bahwa semula harga spunbon berkisar US$2/kg dan saat ini sudah mengalami kenaikan mencapai kurang lebih S$111/kg karena kelangkaan bahan baku di pasar.
APD dan masker medis Sesuai dengan peraturan menteri keuangan No.134/PMK.010.2020 pagu anggaran yang dialokasikan untuk APD pakain pelindung sebesar Rp. 153 miliar dan APD masker sebesar Rp. 12 miliar. Laporan yang disampaikan Kemenperin perusahaan belum memaksimalkan insentif yang disiapkan sehinga pagu anggaran yang terserap hanya berkisar 5 miliar sampai dengan Desember 2020.
Sebagai informasi, penjualan BELL hingga Kuartal III-2020 mencapai Rp 433,25 miliar, sedikit terkoreksi 3,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun kontribusi dari masing-masing segmen terhadap penjualan adalah dari distribusi (70,85%), manufaktur (17,42%), dan ritel (11,73%).
Untuk itu kementrian perindustrian meminta perusahaan dapat memaksimalkan insentif yang telah diberikan pemerintah dalam dalam bentuk bea masuk impor bahan baku ditanggung pemerintah untuk pemenuhan bahan baku masker dan APD tahun 2021. Menurut Elis Kemenperin membuka diri menerima masukan dari pelaku usaha TPT terkait insentif untuk kemajuan industri nasional.